CILEGON – Keberadaan lampu merah di Prapatan Damkar Kota Cilegon mendapat kritik masyarakat. Sejumlah warga menilai lampu merah di jalur menuju kawasan industri PT. Krakatau Stell tersebut rawan dengan kecelakaan lalu lintas.

Pantauan seputarbanten.com, Kamis (16/04), sistem program lampu merah yang juga akses pintu tol Cilegon Barat tersebut berbeda dari lampu merah pada umumnya, yaitu nyala lampu yang tidak beraturan. Akibat ngacaknya nyala lampu itu tak pelak pengendara kendaraan bermotor yang melintas menjadi tidak tertib, dan situasi lalulintas di Prapatan Damkar pun menjadi semrawut.

"Saya khawatir kalau lewat lampu merah sini, mas. Di sini kan prapatan dan keluar masuk kendaraan industri dan bus menuju jalan tol," ungkap salah-seorang sopir angkot, Yusuf, dengan nada khawatir.
Salah-seorang karyawan pabrik di Kota Cilegon, Fahmi, menceritakan pernah terjadi kecelakaan lalulintas akibat ngacaknya program lampu tersebut.

“Belum lama ini ada truk bersenggolan dengan kendaraan kecil saat melintas di lampu merah itu, kang. Pokoknya ngeri deh kalo melintas lampu merah damkar apa lagi pagi atau sore hari,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, H. Dana Sujaksani, saat dikonfirmasi melalui telepon selular, bukan kewenangan Pemkot Cilegon terkait keberadaan traffic light yang mengacaukan jalur lalulintas di Prapatan Damkar itu.

“Kewenangan prop (provinsi-red), de,” tulis pesan singkat H. Dana.


Reporter : Dede Irawan

Posting Komentar

 
Top