CILEGON - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam waktu dekat akan melakukan pelebaran jalan penghubung antara Pintu Tol Merak menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Pelebaran jalan tersebut tak pelak menggusur lahan yang digunakan warga untuk berdagang. Jalan yang menghubungkan Pelabuhan penyeberangan dengan pintu Tol Merak akan dilebarkan bahunya masing-masing 3 meter baik bagian kiri maupun kanan.

“Pelebaran jalan tersebut langsung dikelola oleh Pemerintah Pusat, pihak kelurahan hanya membantu memfasilitasi saja. Dan kami sudah menerima suratnya yang nantinya dalam waktu dekat ini akan segera diproses,” ungkap Lurah Gerem H Samlawi HR ketika ditemui seputarbanten.com, Selasa (28/05).

Sementara itu, lanjutnya, pedagang yang berada di area jalur tersebut akan digusur dan tidak dikenakan biaya ganti rugi karena tanah yang mereka tempati milik Negara.

“Sesuai kesepakatan sebelum membangun tempat usaha di area tersebut, para pengusaha telah berkomitmen siap digusur jika lahan tersebut akan digunakan oleh Negara,” jelas Samlawi di kantornya. 

Di tempat terpisah Yanti (42), salah-seorang penjual masakan Padang yang berada di areal rencana terkena pelebaran jalan mengungkapkan siap digusur, karena dirinya hanya mengontrak lewat Ketua RT setempat.

“Ngapain sedih mas, wong saya mah cuma ngontrak sama pak RT. Kalo jadi digusur saya pindah ke tempat lain.” tutur Yanti di warung makannya.***


REPORTER              : MAHMUDIN

Posting Komentar

 
Top