CILEGON – Keberadaan lampu merah di
Prapatan Damkar Kota Cilegon mendapat kritik masyarakat. Sejumlah warga menilai
lampu merah di jalur menuju kawasan industri PT. Krakatau Stell tersebut rawan
dengan kecelakaan lalu lintas.
Pantauan seputarbanten.com, Kamis
(16/04), sistem program lampu merah yang juga akses pintu tol Cilegon Barat
tersebut berbeda dari lampu merah pada umumnya, yaitu nyala lampu yang tidak
beraturan. Akibat ngacaknya nyala
lampu itu tak pelak pengendara kendaraan bermotor yang melintas menjadi tidak tertib,
dan situasi lalulintas di Prapatan Damkar pun menjadi semrawut.
"Saya khawatir kalau lewat
lampu merah sini, mas. Di sini kan prapatan dan keluar masuk kendaraan industri
dan bus menuju jalan tol," ungkap salah-seorang sopir angkot, Yusuf, dengan
nada khawatir.
Salah-seorang karyawan pabrik di
Kota Cilegon, Fahmi, menceritakan pernah terjadi kecelakaan lalulintas akibat ngacaknya program lampu tersebut.
“Belum lama ini ada truk
bersenggolan dengan kendaraan kecil saat melintas di lampu merah itu, kang.
Pokoknya ngeri deh kalo melintas lampu merah damkar apa lagi pagi atau sore
hari,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan
Kota Cilegon, H. Dana Sujaksani, saat dikonfirmasi melalui telepon selular, bukan
kewenangan Pemkot Cilegon terkait keberadaan traffic light yang mengacaukan jalur lalulintas di Prapatan Damkar
itu.
“Kewenangan prop (provinsi-red),
de,” tulis pesan singkat H. Dana.
Reporter : Dede Irawan
Posting Komentar