CILEGON - Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam waktu dekat akan melakukan
pelebaran jalan penghubung antara Pintu Tol Merak menuju Pelabuhan
Penyeberangan Merak.
Pelebaran jalan tersebut tak pelak
menggusur lahan yang digunakan warga untuk berdagang. Jalan yang menghubungkan
Pelabuhan penyeberangan dengan pintu Tol Merak akan dilebarkan bahunya
masing-masing 3 meter baik bagian kiri maupun kanan.
“Pelebaran jalan tersebut langsung
dikelola oleh Pemerintah Pusat, pihak kelurahan hanya membantu memfasilitasi
saja. Dan kami sudah menerima suratnya yang nantinya dalam waktu dekat ini akan
segera diproses,” ungkap Lurah Gerem H Samlawi HR ketika ditemui seputarbanten.com,
Selasa (28/05).
Sementara itu, lanjutnya, pedagang yang
berada di area jalur tersebut akan digusur dan tidak dikenakan biaya ganti rugi
karena tanah yang mereka tempati milik Negara.
“Sesuai kesepakatan sebelum membangun
tempat usaha di area tersebut, para pengusaha telah berkomitmen siap digusur
jika lahan tersebut akan digunakan oleh Negara,” jelas Samlawi di
kantornya.
Di tempat terpisah Yanti (42),
salah-seorang penjual masakan Padang yang berada di areal rencana terkena
pelebaran jalan mengungkapkan siap digusur, karena dirinya hanya mengontrak
lewat Ketua RT setempat.
“Ngapain sedih mas, wong saya mah cuma
ngontrak sama pak RT. Kalo jadi digusur saya pindah ke tempat lain.” tutur
Yanti di warung makannya.***
REPORTER
: MAHMUDIN
Posting Komentar