CILEGON – Pembagian beras untuk rakyat miskin (Raskin) di kota baja menuai protes. Masyarakat menuding jatah raskin dikurangi, dan warga miskin dimintai biaya.

Adalah masyarakat miskin yang tinggal perbukitn yaitu di lingkungan Cupas Kulon RT. 02 RW 07 Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon mengaku kecewa akan pembagian jatah raskin tersebut.

“Pembagian raskin yang semestinya 30 liter diterima per keluarga, tapi hanya 15 liter yang diterima warga,” ujar Yakub, seorang warga kepada Seputarnbanten.com di Kampung Cupas Kulon.

Yakub yang juga mantan Ketua RT. 02 RW. O7 menceritakan bahwa dirinya mendapat keluhan warga bahwa panitia pembagian raskin memungut biaya sebesar dua ribu rupiah per 15 liter.

“Seharusnya pengurangan jatah raskin dan pungutan biaya raskin tersebut dimusyawarahkan terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan keluhan warga seperti ini,” tandasnya.

Kepala Bulog Sub Divisi Regional (Divre) Serang&Cilegon, Guntur Muayad saat dikonfirmasi menjelaskan pembagian raskin tersebut masuk pos APBD Kota Cilegon.

“Jadi tugas kami hanya mendsitribusikan beras raskin tersebut ke titik distribusi yakni sampai ke tingkat kelurahan atau desa. Dan selanjutnya jika didistribusikan ke tingkat RW atau RT itu sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Cilegon,” ujar Guntur saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Reportase   : Parta
posted from Bloggeroid

Posting Komentar

 
Top