TANGERANG – Petugas Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Satnarkoba) Polres Metro Tangerang, Rabu (22/04) menggrebek industri rumahan (home industry) saos di Perumahan Taman Jaya, Cipondoh Makmur, Kota Tangerang.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP J. Andi Prianto mengatakan saos yang diproduksi diduga kuat mengandung bahan kimia berbahaya.

“Penggrebekan berawal laporan warga yang merasa terganggu adanya bau tak sedap dari rumah tersebut. Dan setelah kita selidiki rumah tersebut merupakan home industry saos,” ujarnya kepada awak media di Tangerang.

Dari penggrebekan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ekstrak cabai, zat pewarna, pengawet, kemasan saos siap jual. Selain itu seorang pemilik rumah industri saos dan empat anak buah kerjanya.

“Kandungan saos terindikasi berbahaya jika dikonsumsi terutama anak-anak SD,” tandas Andi Prianto.

Jika terbukti menggunakan bahan berbahaya pemilik pabrik akan dijerat Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. ***



REPORTER : ADIGUNA PUTRA

posted from Bloggeroid

Posting Komentar

 
Top